Transaksi perusahaan merupakan peristiwa yang terjadi dalam perusahaan yang berkaitan dengan keuangan (finansial).
Dalam transaksi perusahaan diperlukan bukti transaksi sebagai laporan nyata bahwa telah terjadi kegiatan.
Bukti transaksi menjadi bukti yang autentik terjadinya suatu transaksi. Baik pada perusahaan dagang dan perusahaan jasa membutuhkan suatu dokumen asli yang menjadi alat untuk merekam seluruh transaksi yang terjadi.
Bukti transaksi dibagi menjadi dua yaitu:
- Bukti Transaksi Intern
a. Bukti Kas Masuk
merupakan bukti transaksi atas peristiwa penerimaan uang (kas) yang telah dilengkapi dengan buktinya. Bukti kas masuk ini nantinya akan digunakan dalam proses penyusunan jurnal penerimaan kas.
b. Bukti Kas Keluar
merupakan bukti dari kejadian transaksi pengeluaran kas ataupun pembayaran. Bukti pengeluaran kas ini biasanya akan digunakan untuk dokumen ketika menyusun jurnal pengeluaran kas.
c. Bukti Memorial
Bukti transaksi intern dari pejabat dalam perusahaan kepada bagian akuntansi untuk mencatat suatu peristiwa atau keadaan yang sifatnya intern. Biasanya terjadi pada akhir periode seperti memo untuk mencatat adanya gaji pegawai yang masih harus dibayar.
- Bukti Transaksi Ektern
a. Faktur
merupakan pernyataan tertulis mengenai barang yang dijual, baik jumlah dan harganya. Faktur dikeluarkan oleh pihak yang menjual kepada pihak pembeli. Faktur berfungsi untuk bahan pertimbangan pembeli untuk meneliti barang-barang yang dibelinya. Bukti ini akan diperlukan juga loh saat terjadi retur pembelian atau retur penjualan.
Faktur sendiri dibedakan menjadi dua yaitu faktur pembelian dan faktur penjualan.
Bagi pihak pembeli, faktur yang diterima merupakan faktur pembelian, tetapi bagi penjual, faktur yang diterima merupakan faktur penjualan.
b. Kwitansi
adalah bukti yang digunakan saat transaksi penerimaan sejumlah uang. Kwitansi dibuat dan ditandatangani oleh pihak penerima uang dan diserahkan kepada yang melakukan pembayaran.
c. Nota Kontan
adalah dokumen yang dibuat dan dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli. Lembar yang pertama (asli) diserahkan kepada pihak pembeli dan copynya disimpan oleh pihak penjual sebagai bukti transaksi atas penjualan tunai.
d. Nota Debet
adalah dokumen transaksi sebagai permintaan pengurangan harga kepada pihak penjual atau bukti yang berisi informasi yang menyatakan tentang pengiriman kembali barang yang tidak sesuai dengan pesanan (rusak).
Nota debit dibuat oleh pihak pembeli.
e. Nota Kredit
merupakan bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual (pengembalian), nota kredit dikeluarkan oleh pihak penjual. Bukti ini berfungsi sebagai alat persetujuan dari pihak penjual atas permohonan pengurangan harga dari pihak pembeli karena barang yang diterima mengalami kerusakan dan atau tidak sesuai dengan pesanan pembeli.
f. Cek
bisa diartikan sebagai perintah pembayaran yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di suatu bank, dengan tujuan agar bank tersebut membayarkan sejumlah uang yang tertulis kepada orang yang membawa surat atau yang namanya tertulis di surat cek tersebut.